BPS Raih Penghargaan Terbaik dari Ombudsman Republik Indonesia - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Di Yogyakarta

Bantu kami melayani Anda dengan lebih baik. Ayo ikut berpartisipasi dalam SURVEI KEBUTUHAN DATA 2024. Isi survei pada link berikut https://s.bps.go.id/skd2024-bpsdiy. Jawaban Anda, Membantu Meningkatkan Pelayanan Kami

«« Jam Layanan Pelayanan Statistik Terpadu (PST) Senin - Kamis 08.00 - 15.00 WIB, Jum'at 08.00 - 15.30 WIB ««

«« Layanan Online BPS : email - pst3400@bps.go.id, WA - 0821 8055 3400, livechat : klik pojok kanan bawah website ini ««

BPS Raih Penghargaan Terbaik dari Ombudsman Republik Indonesia

BPS Raih Penghargaan Terbaik dari Ombudsman Republik Indonesia

14 Desember 2016 | Kegiatan Statistik Lainnya


Sebuah kado manis untuk BPS diujung tahun 2016 akhirnya datang juga. Kepala BPS Kecuk Suhariyanto menerima penghargaan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) sebagai lembaga dengan skor tertinggi yang mendapat predikat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik 2016 . Penganugerahan Predikat Kepatuhan Terhadap Standar Layanan Publik tahun 2016 dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan kepada Kementerian atau Lembaga dan Pemerintah Daerah seluruh Indonesia.

Acara berlangsung di Hotel Borobudur, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (7/12/2016). Jusuf Kalla tiba pukul 14.58 WIB, memakai kemeja batik dengan celana hitam. Acara yang sedianya berlangsung pagi diundur menjadi sore hari. JK hadir didampingi Menteri Riset, Penelitian, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir dan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

Menurut Kepala BPS, Kecuk Suhariyanto yang didampingi oleh Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik Ari Nugraha, pencapaian prestasi ini merupakan kontribusi semua jajaran di BPS. Menjadi tantangan bagi kita untuk senantiasa berupaya meningkatkan terus pelayanan publik yang maksimal. Disisi lain JK menegaskan bahwa "kalau kita ingin negeri ini bersih maka percepatan layanan publik itu. Kalau bisa dipercepat ya dipercepat jangan diperlambat," . Wakil Presiden Republik Indonesia ini menambahkan, ada berapa acuan untuk meningkatkan sebuah pelayanan publik yaitu waktu, kualitas dan biaya. "Layanan publik setidak-tidaknya mempunyai tiga acuan, waktu kecepatannya, kualitas dan biayanya dan banyak lagi. Lebih cepat, lebih baik dan lebih murah. Bagaimana melayani masyarakat lebih cepat, berkualitas dan lebih efisien itulah yang mendapat penghargaan ini," tambahnya.

Di akhir acara Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla memberikan secara simbolis penghargaan predikat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dengan skor tertinggi. Berikut adalah daftar Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Pemda) yang mendapat skor tertinggi:

Kategori Kementerian : Kementerian Kesehatan Republik Indonesia jumlah produk layanan yang dinilai 12 produk layanan dengan skor 104,5.

Kategori Lembaga : Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah produk layanan yang dinilai 1 layanan dengan skor 105.

Kategori Provinsi : Jawa Timur dengan jumlah produk layanan yang dinilai 59 dengan skor 99,76.

Kategori Kabupaten: Kabupaten Badung Provinsi Bali dengan jumlah layanan yang dinilai 58 dengan skor 94,16.

Kategori Kota : Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat dengan jumlah layanan yang dinilai 59 dengan skor 98,36.

Selain itu jumlah penerima penghargaan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik terdiri 11 Kementerian, 10 Lembaga Negara, 13 Pemerintah Provinsi, 15 Pemerintahan Kabupaten dan 16 Pemerintahan Kota.


sumber : www.bps.go.id
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Daerah Istimewa YogyakartaJl. Brawijaya

Tamantirto

Kasihan

Bantul

55183. Telp. 0274-4342234. Fx. 0274-4342230. E-mail : pst3400@bps.go.id.

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik