Bantu kami dalam meningkatkan pelayanan pada PST BPS Provinsi DI Yogyakarta dengan cara mengisi Survei Kebutuhan Data sesuai link berikut: http://s.bps.go.id/SKD2025-DIYJawaban Anda Untuk Pelayanan Lebih baik
«« Jam Layanan Pelayanan Statistik Terpadu (PST) Senin - Kamis 08.00 - 15.00 WIB, Jum'at 08.00 - 15.30 WIB ««
«« Layanan Online BPS : email - pst3400@bps.go.id, WA - 0821 8055 3400, livechat : klik pojok kanan bawah website ini ««
Ikut Sukseskan Pemilu, BPS Provinsi DIY MoU dengan Bawaslu DIY
16 Juni 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya
Bertempat di Aula BPS Provinsi DIY (Rabu,16/02) telah dilaksanakan penandatanganan MoU pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) antara Kepala BPS Provinsi DIY, Sugeng Arianto, M.Si dengan Kepala Sekretariat Bawaslu DIY, Drs. Screning Yosmar Dano, M.Si.
BPS Provinsi DIY menyetujui pemanfaatan BMN berupa tanah dan bangunan di Jalan Nyi Ageng Nis Nomor 544 Kel. Rejowinangun, Kec. Kotagede, Kota Yogyakarta kepada Bawaslu DIY. Bawaslu DIY akan memanfaatkan bangunan sebagai kantor Bawaslu Kota Yogyakarta selama jangka waktu 5 (lima) tahun mendatang.