ASESMENT KOMPETENSI PEGAWAI BPS - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Di Yogyakarta

Bantu kami melayani Anda dengan lebih baik. Ayo ikut berpartisipasi dalam SURVEI KEBUTUHAN DATA 2024. Isi survei pada link berikut https://s.bps.go.id/skd2024-bpsdiy. Jawaban Anda, Membantu Meningkatkan Pelayanan Kami

«« Jam Layanan Pelayanan Statistik Terpadu (PST) Senin - Kamis 08.00 - 15.00 WIB, Jum'at 08.00 - 15.30 WIB ««

«« Layanan Online BPS : email - pst3400@bps.go.id, WA - 0821 8055 3400, livechat : klik pojok kanan bawah website ini ««

ASESMENT KOMPETENSI PEGAWAI BPS

ASESMENT KOMPETENSI PEGAWAI BPS

8 November 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


Kepala BPS Provinsi D.I. Yogyakarta Sugeng Arianto, M.Si., bersama Koordinator Fungsi Kesejahteraan dan Pengembangan SDM BPS-RI R. Taufik Panca Putra SH., melakukan kunjungan supervisi pelaksanaan Asesmen Kompetensi Pegawai BPS tahun 2021 di Yogyakarta, Rombongan diterima oleh Kabagbinkar AKBP Anggara Nasution, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., di Assessment Center POLDA DIY.

Dalam rangka pemetaan kompetensi SDM, Badan Pusat Statistik bekerjasama dengan Assessment Center POLRI menyelenggarakan Assessment Kompetensi Pegawai untuk Pejabat Administrasi serta Pejabat Fungsional Ahli Madya dan Ahli Muda. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendukung penyediaan database pegawai berbasis kompetensi yang berguna sebagai dasar dalam pelaksanaan manajemen dan pengembangan SDM ASN dilingkungan Badan Pusat Statistik.

Untuk BPS Provinsi D.I. Yogyakarta asesmen dilaksanakan di Gedung Assessment Center POLDA D.I. Yogyakarta mulai tanggal 25 Oktober 2021 hingga 11 November 2021. Kegiatan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Daerah Istimewa YogyakartaJl. Brawijaya

Tamantirto

Kasihan

Bantul

55183. Telp. 0274-4342234. Fx. 0274-4342230. E-mail : pst3400@bps.go.id.

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik