Penandatanganan Nota Kesepahaman BPS Provinsi DIY dan Kanwil DJPb - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Di Yogyakarta

Bantu kami melayani Anda dengan lebih baik. Ayo ikut berpartisipasi dalam SURVEI KEBUTUHAN DATA 2024. Isi survei pada link berikut https://s.bps.go.id/skd2024-bpsdiy. Jawaban Anda, Membantu Meningkatkan Pelayanan Kami

«« Jam Layanan Pelayanan Statistik Terpadu (PST) Senin - Kamis 08.00 - 15.00 WIB, Jum'at 08.00 - 15.30 WIB ««

«« Layanan Online BPS : email - pst3400@bps.go.id, WA - 0821 8055 3400, livechat : klik pojok kanan bawah website ini ««

Penandatanganan Nota Kesepahaman BPS Provinsi DIY dan Kanwil DJPb

Penandatanganan Nota Kesepahaman BPS Provinsi DIY dan Kanwil DJPb

3 Februari 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya


Mengawali koordinasi awal tahun 2022 dengan Kementerian/Lembaga/Badan lain di lingkup DIY, Kamis (3/2), bertempat di Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi DIY dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BPS Provinsi DIY dan Kanwil DJPb terkait kerjasama pertukaran data dan informasi serta penajaman analisis indikator makro kesejahteraan rakyat di lingkup DIY.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Tingkat Kemiskinan Provinsi DIY termasuk tinggi di Indonesia,hal ini merupakan contoh fenomena yang menarik untuk dikaji dan di-evaluasi untuk menentukan tindak lanjut yang sesuai dengan kondisi DIY.

Dalam acara tersebut disepakati komitmen bersama antara Kepala BPS Provinsi DIY, Sugeng Arianto, dan Kepala Kanwil DJPb, Arif Wibawa, untuk bersama-sama memberikan yang terbaik untuk DIY dan saling support dalam mencapai tujuan bagi peningkatan kesejahteraan di wilayah DIY.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Daerah Istimewa YogyakartaJl. Brawijaya

Tamantirto

Kasihan

Bantul

55183. Telp. 0274-4342234. Fx. 0274-4342230. E-mail : pst3400@bps.go.id.

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik