Bantu kami dalam meningkatkan pelayanan pada PST BPS Provinsi DI Yogyakarta dengan cara mengisi Survei Kebutuhan Data sesuai link berikut: http://s.bps.go.id/SKD2025-DIYJawaban Anda Untuk Pelayanan Lebih baik
«« Jam Layanan Pelayanan Statistik Terpadu (PST) Senin - Kamis 08.00 - 15.00 WIB, Jum'at 08.00 - 15.30 WIB ««
«« Layanan Online BPS : email - pst3400@bps.go.id, WA - 0821 8055 3400, livechat : klik pojok kanan bawah website ini ««
Kembul Bujana "Sambut Coretax"
12 Desember 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
Rabu (11/12), bertempat di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Daerah Istimewa Yogyakarta, Kepala BPS Provinsi DIY, Herum Fajarwati, menghadiri acara Kembul Bujana bertema "Sambut Coretax." Acara ini diselenggarakan untuk menyosialisasikan sistem perpajakan Coretax kepada instansi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Coretax merupakan inovasi DJP yang dirancang untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya. Berbeda dengan sistem sebelumnya yang menggunakan banyak aplikasi terpisah, Coretax menghadirkan integrasi yang lebih baik sehingga proses perpajakan menjadi lebih sederhana dan efisien.
Sistem Coretax rencananya akan mulai diberlakukan secara resmi pada 1 Januari 2025. Oleh karena itu, penting bagi setiap instansi untuk memahami fungsi, manfaat, serta cara penggunaan Coretax agar implementasinya dapat berjalan optimal
Livechat BPS Provinsi Di Yogyakarta#DataMencerdaskanBangsa
Livechat BPS Provinsi Di Yogyakarta
Butuh bantuan?
Staff kami selalu siap untuk membantu anda. Jam layanan Senin s/d Jumat pukul 08.30 sampai 15.30
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Daerah Istimewa YogyakartaJl. Brawijaya