Bantu kami dalam meningkatkan pelayanan pada PST BPS Provinsi DI Yogyakarta dengan cara mengisi Survei Kebutuhan Data sesuai link berikut: http://s.bps.go.id/SKD2025-DIYJawaban Anda Untuk Pelayanan Lebih baik
«« Jam Layanan Pelayanan Statistik Terpadu (PST) Senin - Kamis 08.00 - 15.00 WIB, Jum'at 08.00 - 15.30 WIB ««
«« Layanan Online BPS : email - pst3400@bps.go.id, WA - 0821 8055 3400, livechat : klik pojok kanan bawah website ini ««
Pemda DIY-BPS Kolaborasi Siapkan Sensus Ekonomi Nasional 2026
26 Februari 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya
Sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 16 tahun 1997, setiap tahun yang berakhiran 6, BPS harus melakukan sensus ekonomi. Tak terkecuali di DIY, pada tahun 2026 nanti, akan dilakukan sensus ekonomi, yang mulai disiapkan sejak tahun ini.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia, Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan hal demikian kepada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, Selasa (25/02) di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Pada pertemuan ini, Amalia didampingi oleh kepala BPS DIY, Herum Fajarwati.
Pertemuan ini sekaligus membahas mengenai dukungan Pemda DIY kepada BPS pada setiap programnya. Selain mengenai Sensus Ekonomi 2026, Amalia menuturkan, kedatangannya sekaligus untuk membahas mengenai Data Tunggal Sosial EKonomi Nasional. Ia menambahkan, selama ini berbagai program kependudukan yang dilaksanakan BPS, tidak lepas dari dukungan Pemda DIY. Saat ini, ia kembali meminta dukungan penuh terkait data tunggal.
"Kami membutuhkan dukungan dari Pemda DIY dalam melakukan pemutakhiran dan updating untuk Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional sesuai dengan amanat INPRES no. 4 tahun 2025," kata Amalia.
Amalia menjelaskan, Sensus Ekonomi 2026 akan memberikan gambaran tentang potret ekonomi Indonesia secara menyeluruh. Hasil sensus ini nantinya akan dimanfaatkan untuk perumusan kebijakan ekonomi di daerah maupun nasional. Sensus Ekonomi 2026 akan dilakukan dengan cara pendataan langsung dan bukan sampling.