Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI Panitia Kerja (Panja) RUU tentang Statistik - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Provinsi DI Yogyakarta

Ada kendala mengakses produk layanan kami? Hubungi WASis: 0815-6769-3400 atau klik ikon WASis di pojok kanan bawah website ini.

Bantu kami dalam meningkatkan pelayanan pada PST BPS Provinsi DI Yogyakarta dengan cara mengisi Survei Kebutuhan Data sesuai link berikut: http://s.bps.go.id/SKD2026DIY Jawaban Anda Untuk Pelayanan Lebih baik

«« Layanan Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Provinsi D.I. Yogyakarta melalui Whatsapp kini telah hadir 24 jam ««

«« Layanan Online BPS : email - [email protected], WA - 0815 6769 3400, dengan mengklik pojok kanan bawah website ini ««

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI Panitia Kerja (Panja) RUU tentang Statistik

Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI Panitia Kerja (Panja) RUU tentang Statistik

Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI Panitia Kerja (Panja) RUU tentang Statistik

17 September 2026 | Kegiatan Statistik Lainnya


Panitia Kerja (Panja) RUU tentang Statistik Komisi X DPR RI menggelar Kunjungan Kerja di Kabupaten Kulon Progo, Kamis (17/9/2026). Kunjungan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati ini bertujuan menyerap aspirasi daerah terkait urgensi pembaruan regulasi statistik nasional. 

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Adikarta, Kompleks Pemda Kulon Progo ini dihadiri Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS RI, Ateng Hartono, Plt. Kepala BPS Provinsi DIY, Endang Tri Wahyuningsih, beserta Kepala BPS Kabupaten/Kota se-DIY. Dari Pemda Kulon Progo hadir Sekda Kulon Progo, Triyono, bersama perwakilan dinas/instansi, perguruan tinggi, lurah, dan kepala sekolah.


Sekda Kulon Progo, Triyono, menyambut baik dipilihnya Kulon Progo sebagai lokasi dialog publik RUU Statistik. Ia juga mengapresiasi proses penyempurnaan regulasi statistik tersebut. Kami berharap RUU Statistik nantinya dapat memperkuat ekosistem statistik nasional serta memperjelas peran masing-masing pihak dalam mendorong ketersediaan data yang berkualitas, mulai dari tingkat pusat hingga tingkat daerah.


Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS RI, Ateng Hartono, dalam paparannya menjelaskan berbagai kegiatan strategis BPS, seperti sensus, survei, dan diseminasi statistik. Ia juga memaparkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data tunggal masyarakat Indonesia atau social registry. DTSEN akan menjadi rujukan utama data, sementara penentuan penerima manfaat tetap menjadi kewenangan kementerian/lembaga terkait. Ateng menegaskan, revisi UU No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik menjadi momentum penting untuk memperkuat social registry dan business registry di Indonesia. Melalui Sistem Statistik Nasional (SSN), hubungan antar penyelenggara, sumber daya, dan pengguna statistik dapat diatur secara terpadu.


Di akhir kunjungan, Panja Komisi X DPR RI mendorong BPS dan pemerintah daerah untuk memperkuat integrasi dan validasi data serta pelibatan pemerintah ditingkat kalurahan guna memastikan ketepatan sasaran program. Dengan tata kelola data yang kuat, kebijakan pembangunan, khususnya bantuan pendidikan dan sosial, diharapkan lebih tepat sasaran.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Jl. Brawijaya Tamantirto Kasihan Bantul 55183

Telp. 0274-4342234. Fx. 0274-4342230

E-mail : [email protected] (PST/permintaan data)

E-mail : [email protected] (PPID dan Info Magang)

Whatsapp: 081567693400 (PST/permintaan data)

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik