Harga Produsen Gabah Daerah Istimewa Yogyakarta, Juli 2020 - Badan Pusat Statistik Provinsi Di Yogyakarta

Bantu kami melayani Anda dengan lebih baik. Ayo ikut berpartisipasi dalam SURVEI KEBUTUHAN DATA 2024. Isi survei pada link berikut https://s.bps.go.id/skd2024-bpsdiy. Jawaban Anda, Membantu Meningkatkan Pelayanan Kami

«« Jam Layanan Pelayanan Statistik Terpadu (PST) Senin - Kamis 08.00 - 15.00 WIB, Jum'at 08.00 - 15.30 WIB ««

«« Layanan Online BPS : email - pst3400@bps.go.id, WA - 0821 8055 3400, livechat : klik pojok kanan bawah website ini ««

Harga Produsen Gabah Daerah Istimewa Yogyakarta, Juli 2020

Tanggal Rilis : 3 Agustus 2020
Ukuran File : 0.67 MB

Abstraksi

Pada bulan Juli 2020 jumlah observasi gabah sebanyak 56 transaksi, terdiri dari Gabah Kering Giling (GKG) sebanyak 26 observasi (46,43 persen), Gabah Kering Panen (GKP) sebanyak 3 observasi (5,36 persen) dan Gabah Luar Kualitas sebanyak 27 observasi (48,21 persen).
  • Harga gabah tertinggi di tingkat petani senilai Rp. 5.500,00 per kg pada gabah Kualitas GKG dengan varietas Inpari dan Mapan terjadi di Kecamatan Berbah Kabupaten Sleman. Sebaliknya, harga gabah terendah di tingkat petani senilai Rp. 4.000,00 per kg pada Gabah Luar Kualitas dengan varietas Ciherang dan Sunggal terjadi di wilayah Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulonprogo.
  • Pada tanggal 16 Maret 2020 Menteri Perdagangan RI mengeluarkan peraturan menteri nomor 24 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Pembelian Pemerintah untuk Gabah dan Beras yang mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan.
  • Pada bulan Juli 2020 ini sudah menggunakan HPP yang baru dan tidak dijumpai observasi harga gabah di bawah HPP baik di tingkat petani maupun di tingkat penggilingan.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Provinsi Daerah Istimewa YogyakartaJl. Brawijaya

    Tamantirto

    Kasihan

    Bantul

    55183. Telp. 0274-4342234. Fx. 0274-4342230. E-mail : pst3400@bps.go.id.

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik