Perekonomian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang diukur dari nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku triwulan II-2020 mencapai Rp32,12 triliun rupiah dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp23,73 triliun rupiah.
Perekonomian DIY triwulan II-2020 terhadap triwulan II-2019 mengalami kontraksi yang dalam yaitu 6,74 persen (y-on-y) atau berbalik arah jika dibanding pertumbuhan periode yang sama di tahun 2019 sebesar 6,77 persen. Bila dibanding triwulan I-2020 perekonomian DIY juga mengalami kontraksi sebesar 6,65 persen (q-to-q).Dari sisi lapangan usaha, sebagian besar kategori tumbuh negatif (y-on-y) dengan kontraksi pertumbuhan yang dalam terjadi pada kategori jasa lainnya yaitu -42,75 persen, penyediaan akomodasi dan makan minum -39,34 persen, transportasi dan pergudangan -34,30 persen, dan konstruksi -22,18 persen. Meskipun demikian, beberapa lapangan usaha masih mampu tumbuh cukup tinggi, yaitu informasi dan komunikasi 20,74 persen, jasa kesehatan dan kegiatan sosial 17,91 persen, dan pertanian sebesar 10,06 persen. Dari sisi pengeluaran, semua komponen pengeluaran mengalami kontraksi.Andil terbesar terjadinya kontraksi pertumbuhan ekonomi DIY triwulan II-2020 (y-on-y) diberikan oleh penyediaan akomodasi dan makan minum yaitu sebesar -3,79 persen, diikuti oleh konstruksi -2,38 persen, transportasi dan pergudangan -1,81 persen, jasa lainnya -1,18 persen, dan industri pengolahan -0,96 persen. Dari sisi pengeluaran, terjadinya kontraksi pertumbuhan ekonomi terutama disumbangkan oleh pembentukan modal tetap bruto yaitu sebesar -5,42 persen, pengeluaran konsumsi rumah tangga -3,31 persen, dan ekspor luar negeri -1,78 persen.Sementara itu, kontraksi pertumbuhan ekonomi terhadap triwulan sebelumnya (q-to-q) penyumbang terbesar adalah lapangan usaha penyediaan akomodasi dan makan minum, transportasi dan pergudangan, dan jasa lainnya, masing-masing sebesar -3,51 persen, -1,44 persen, dan -1,10 persen.