Harga Produsen Gabah Daerah Istimewa Yogyakarta, Oktober 2020 - Badan Pusat Statistik Provinsi Di Yogyakarta

Bantu kami melayani Anda dengan lebih baik. Ayo ikut berpartisipasi dalam SURVEI KEBUTUHAN DATA 2024. Isi survei pada link berikut https://s.bps.go.id/skd2024-bpsdiy. Jawaban Anda, Membantu Meningkatkan Pelayanan Kami

«« Jam Layanan Pelayanan Statistik Terpadu (PST) Senin - Kamis 08.00 - 15.00 WIB, Jum'at 08.00 - 15.30 WIB ««

«« Layanan Online BPS : email - pst3400@bps.go.id, WA - 0821 8055 3400, livechat : klik pojok kanan bawah website ini ««

Harga Produsen Gabah Daerah Istimewa Yogyakarta, Oktober 2020

Tanggal Rilis : 2 November 2020
Ukuran File : 0.44 MB

Abstraksi

  • Pada bulan Oktober 2020 jumlah observasi gabah sebanyak 56 transaksi, terdiri dari Gabah Kering Giling (GKG) sebanyak 29 observasi (51,79 persen), Gabah Kering Panen (GKP) sebanyak 7 observasi (12,50 persen) dan Gabah Luar Kualitas sebanyak 20 observasi (35,71 persen).
  • Harga gabah tertinggi di tingkat petani senilai Rp. 6.400,00 per kg pada gabah Kualitas GKG dengan varietas Cianjur terjadi di Kecamatan Godean Kabupaten Sleman. Sebaliknya, harga gabah terendah di tingkat petani senilai Rp. 4.300,00 per kg pada Gabah Kualitas GKP dan Luar Kualitas dengan varietas Situbagendit, Ciherang dan IR 64 terjadi di wilayah Kecamatan Godean Kabupaten Sleman dan Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul.
  • Pada tanggal 16 Maret 2020 Menteri Perdagangan RI mengeluarkan peraturan menteri nomor 24 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk Gabah dan Beras yang mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan.
  • Pada bulan Oktober 2020 ini menggunakan HPP yang baru, dan tidak di jumpai observasi harga gabah di bawah HPP baik di tingkat petani maupun di tingkat penggilingan.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Daerah Istimewa YogyakartaJl. Brawijaya

Tamantirto

Kasihan

Bantul

55183. Telp. 0274-4342234. Fx. 0274-4342230. E-mail : pst3400@bps.go.id.

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik