Analisis Potensi Peningkatan Kinerja UMK Daerah Istimewa Yogyakarta - Badan Pusat Statistik Provinsi Di Yogyakarta

Bantu kami melayani Anda dengan lebih baik. Ayo ikut berpartisipasi dalam SURVEI KEBUTUHAN DATA 2024. Isi survei pada link berikut https://s.bps.go.id/skd2024-bpsdiy. Jawaban Anda, Membantu Meningkatkan Pelayanan Kami

«« Jam Layanan Pelayanan Statistik Terpadu (PST) Senin - Kamis 08.00 - 15.00 WIB, Jum'at 08.00 - 15.30 WIB ««

«« Layanan Online BPS : email - pst3400@bps.go.id, WA - 0821 8055 3400, livechat : klik pojok kanan bawah website ini ««

Analisis Potensi Peningkatan Kinerja UMK Daerah Istimewa Yogyakarta

Nomor Katalog : 9102062.34
Nomor Publikasi : 34550.1907
ISSN/ISBN : 
Frekuensi Terbit : Khusus/Ad Hoc/Lainnya
Tanggal Rilis : 31 Desember 2019
Bahasa : Indonesia
Ukuran File : 11.6 MB

Abstraksi

Dalam rangka implementasi Undang-undang Statistik Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, Badan Pusat Statistik (BPS) telah melaksanakan perhelatan pendataanlengkap atau listing Sensus Ekonomi Tahun 2016 (SE2016). Untuk memperoleh gambaran yang lebih rinci mengenai aktivitas Usaha Mikro Kecil (UMK) dan UsahaMenengah Besar (UMB), pada tahun 2017 dilakukan pendataan SE2016 Lanjutan. Pendataan UMK dan UMB SE2016 dimaksudkan untuk menghasilkan data rinciusaha/perusahaan mikro-kecil dan menengah-besar sebagai dasar untuk perumusan berbagai kebijakan dan analisis secara makro maupun mikro. Lebih jauh, dari hasil pendataan SE2016 Lanjutan dapat dilakukan analisis dan perumusan kebijakan untuk mengukur kinerja Usaha Mikro Kecil (UMK) dengan memberikan gambaran karakteristik/kualitas sumber daya manusia, kondisi aksesibilitas permodalan, prospek usaha, dan kinerja keuangannya. Informasi tersebut diharapkan dapat memberikan sumbangsih bagi pemerintah untuk membantu pengembangan UMK baik melalui pembinaan maupun penyusunan regulasi yang mampu melindungi dan meningkatkan kinerja UMK. Dengan demikian, peran UMK dalam kegiatan ekonomi lokal semakin kuat. Lapangan pekerjaan pun makin meningkat.Publikasi Potensi Peningkatan Kinerja Usaha Mikro Kecil ini ditujukan untuk memberikan gambaran mengenai UMK secara menyeluruh serta prospek pengembangannya. Informasi dalam publikasi hasil analisis ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih bagi pemerintah untuk membantu pengembangan UMK baik melalui pembinaan maupun penyusunan regulasi yang mampu melindungi dan meningkatkan kinerja UMK.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Daerah Istimewa YogyakartaJl. Brawijaya

Tamantirto

Kasihan

Bantul

55183. Telp. 0274-4342234. Fx. 0274-4342230. E-mail : pst3400@bps.go.id.

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik