Perilaku Masyarakat Pada Masa PPKM Darurat D.I. Yogyakarta Hasil Survei Perilaku Masyarakat Pada Masa Pandemi Covid-19 Periode 13-20 Jul 2021 - Badan Pusat Statistik Provinsi Di Yogyakarta

Bantu kami dalam meningkatkan pelayanan pada PST BPS Provinsi DI Yogyakarta dengan cara mengisi Survei Kebutuhan Data sesuai link berikut: http://s.bps.go.id/SKD2025-DIYJawaban Anda Untuk Pelayanan Lebih baik

«« Jam Layanan Pelayanan Statistik Terpadu (PST) Senin - Kamis 08.00 - 15.00 WIB, Jum'at 08.00 - 15.30 WIB ««

«« Layanan Online BPS : email - pst3400@bps.go.id, WA - 0821 8055 3400, livechat : klik pojok kanan bawah website ini ««

Perilaku Masyarakat Pada Masa PPKM Darurat D.I. Yogyakarta Hasil Survei Perilaku Masyarakat Pada Masa Pandemi Covid-19 Periode 13-20 Jul 2021

Nomor Katalog : 3101039.34
Nomor Publikasi : 34000.2120
ISSN/ISBN : -
Frekuensi Terbit : Khusus/Ad Hoc/Lainnya
Tanggal Rilis : 11 Agustus 2021
Bahasa : Indonesia
Ukuran File : 5.08 MB

Abstraksi

Terhitung sejak tanggal 3 Juli 2021, pemerintah mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sejumlah daerah sebagai upaya untuk menekan persebaran virus corona yang semakin meluas. Sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia, Badan Pusat Statistik dan Badan Pusat Statistik Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Survei Perilaku Masyarakat pada Masa Pandemi COVID-19 (SPMPMPC-19) secara daring (online) selama periode 13-20 Juli 2021.
SPMPMPC-19 bertujuan untuk mendukung penyusunan kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan COVID-19 melalui penyediaan informasi tentang kepatuhan diri dan masyarakat sekitar terhadap protokol kesehatan, pendapat masyarakat tentang vaksinasi, dan respon masyarakat dalam menyikapi masa pembatasan kegiatan.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Daerah Istimewa YogyakartaJl. Brawijaya

Tamantirto

Kasihan

Bantul

55183. Telp. 0274-4342234. Fx. 0274-4342230. E-mail : pst3400@bps.go.id.

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik