Ringkasan Metadata Kegiatan Statistik Sektoral dan Khusus Daerah Istimewa Yogyakarta 2021 - Badan Pusat Statistik Provinsi Di Yogyakarta

Bantu kami melayani Anda dengan lebih baik. Ayo ikut berpartisipasi dalam SURVEI KEBUTUHAN DATA 2024. Isi survei pada link berikut https://s.bps.go.id/skd2024-bpsdiy. Jawaban Anda, Membantu Meningkatkan Pelayanan Kami

«« Jam Layanan Pelayanan Statistik Terpadu (PST) Senin - Kamis 08.00 - 15.00 WIB, Jum'at 08.00 - 15.30 WIB ««

«« Layanan Online BPS : email - pst3400@bps.go.id, WA - 0821 8055 3400, livechat : klik pojok kanan bawah website ini ««

Ringkasan Metadata Kegiatan Statistik Sektoral dan Khusus Daerah Istimewa Yogyakarta 2021

Nomor Katalog : 1103021.34
Nomor Publikasi : 34000.2218
ISSN/ISBN : -
Frekuensi Terbit : Tahunan
Tanggal Rilis : 15 Juni 2022
Bahasa : Indonesia
Ukuran File : 3.33 MB

Abstraksi

Badan Pusat Statistik (BPS) memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai koordinator seluruh kegiatan statistik yang ada di Indonesia berdasarkan Undang-undang Nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik serta Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik. Sebagai kordinator, BPS perlu menghimpun, mendokumentasikan selanjutnya menyebarluaskan informasi umum (metadata) tentang kegiatan statistik yang telah diselenggarakan oleh semua pihak di Indonesia. Kegiatan statistik tersebut meliputi statistik dasar yang dilaksanakan oleh BPS, statistik sektoral yang dilaksanakan oleh instansi/lembaga pemerintah non BPS dan statistik khusus yang dilaksanakan oleh lembaga/masyarakat lainnya. Ringkasan Metadata Kegiatan Statistik Sektoral dan Khusus Provinsi D.I Yogyakarta menjelaskan tentang bagaimana perencanaan kegiatan pengumpulan data sampai rekapitulasi hasil pengumpulan metadata.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Daerah Istimewa YogyakartaJl. Brawijaya

Tamantirto

Kasihan

Bantul

55183. Telp. 0274-4342234. Fx. 0274-4342230. E-mail : pst3400@bps.go.id.

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik