Bantu kami dalam meningkatkan pelayanan pada PST BPS Provinsi DI Yogyakarta dengan cara mengisi Survei Kebutuhan Data sesuai link berikut: http://s.bps.go.id/SKD2025-DIYJawaban Anda Untuk Pelayanan Lebih baik
«« Jam Layanan Pelayanan Statistik Terpadu (PST) Senin - Kamis 08.00 - 15.30 WIB, Jum'at 08.00 - 16.00 WIB ««