Gender
Geografi
Iklim
Indeks Pembangunan Manusia
Kemiskinan dan Ketimpangan
Kependudukan
Kesehatan
Konsumsi dan Pengeluaran
Lingkungan Hidup
Pemerintahan
Pendidikan
Perumahan
Politik dan Keamanan
Sosial Budaya
Tenaga Kerja
Selengkapnya...
Ekspor-Impor
Energi
Harga Eceran
Harga Produsen
Indeks Harga Perdagangan Besar
Industri
Inflasi
Input output
ITB-ITK
Keuangan
Komunikasi
Konstruksi
Neraca Arus Dana
Neraca Sosial Ekonomi
Nilai Tukar Petani
Pariwisata
Produk Domestik Regional Bruto (Lapangan Usaha)
Produk Domestik Regional Bruto (Pengeluaran)
Transportasi
Upah Buruh
Usaha Mikro Kecil
Hortikultura
Kehutanan
Perikanan
Perkebunan
Pertambangan
Peternakan
Tanaman Pangan
Informasi Umum
Badan Pusat Statistik adalah Lembaga Pemerintah Non-Departemen yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sebelumnya, BPS merupakan Biro Pusat Statistik, yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU Nomer 7 Tahun 1960 tentang Statistik. Sebagai pengganti kedua UU tersebut ditetapkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Berdasarkan UU ini yang ditindaklanjuti dengan peraturan perundangan dibawahnya, secara formal nama Biro Pusat Statistik diganti menjadi Badan Pusat Statistik.
Materi yang merupakan muatan baru dalam UU Nomor 16 Tahun 1997, antara lain :
Berdasarkan undang-undang yang telah disebutkan di atas, peranan yang harus dijalankan oleh BPS adalah sebagai berikut :
Dengan mempertimbangkan capaian kinerja, memperhatikan aspirasi masyarakat, potensi dan permasalahan, serta mewujudkan Visi Presiden dan Wakil Presiden maka visi Badan Pusat Statistik untuk tahun 2020-2024 adalah:
“Penyedia Data Statistik Berkualitas untuk Indonesia Maju”
(“Provider of Qualified Statistical Data for Advanced Indonesia”)
Dalam visi yang baru tersebut berarti bahwa BPS berperan dalam penyediaan data statistik nasional maupun internasional, untuk menghasilkan statistik yang mempunyai kebenaran akurat dan menggambarkan keadaan yang sebenarnya, dalam rangka mendukung Indonesia Maju. Dengan visi baru ini, eksistensi BPS sebagai penyedia data dan informasi statistik menjadi semakin penting, karena memegang peran dan pengaruh sentral dalam penyediaan statistik berkualitas tidak hanya di Indonesia, melainkan juga di tingkat dunia. Dengan visi tersebut juga, semakin menguatkan peran BPS sebagai pembina data statistik.
Misi BPS dirumuskan dengan memperhatikan fungsi dan kewenangan BPS, visi BPS serta melaksanakan Misi Presiden dan Wakil Presiden yang Ke-1 (Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia), Ke-2 (Struktur Ekonomi yang Produktif, Mandiri, dan Berdaya Saing) dan yang Ke-3 Pembangunan yang Merata dan Berkeadilan, dengan uraian sebagai berikut:
Melaksanakan tugas pemerintahan dibidang statistik sesuai peraturan perundang-undangan.
2. Fungsi
a. Pengkajian, penyusunan dan perumusan kebijakan dibidang statistik;
b. Pengkoordinasian kegiatan statistik nasional dan regional;
c. Penetapan dan penyelenggaraan statistik dasar;
d. Penetapan sistem statistik nasional;
e. Pembinaan dan fasilitasi terhadap kegiatan instansi pemerintah dibidang kegiatan statistik; dan
f. Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum dibidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tatalaksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, kehumasan, hukum, perlengkapan dan rumah tangga.
3. Kewenangan
a. Penyusunan rencana nasional secara makro di bidangnya;
b. Perumusan kebijakan di bidangnya untuk mendukung pembangunan secara makro;
c. Penetapan sistem informasi di bidangnya;
d. Penetapan dan penyelenggaraan statistik nasional;
e. Kewenangan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu;
f. i. Perumusan dan pelaksanaan kebijakan tertentu di bidang kegiatan statistik;
ii. Penyusun pedoman penyelenggaraan survei statistik sektoral.
Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 121 Tahun 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perwakilan BPS di Daerah. Susunan organisasi BPS terdiri dari:
1. Kepala;
2. Kepala Bagian Tata Usaha;
3. Kepala Bidang Statistik Sosial;
4. Kepala Bidang Statistik Produksi;
5. Kepala Bidang Statistik Distribusi
6. Kepala Bidang Neraca Wilayah dan Analisis Statistik;
7. Kepala Bidang Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik;
Kepala BPS Provinsi mempunyai tugas memimpin BPS Provinsi sesuai dengan tugas dan fungsi BPS Provinsi serta membina aparatur BPS Provinsi agar berdaya guna dan berhasil guna.
Bagian Tata Usaha mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana dan program, urusan kepegawaian dan hukum, keuangan, perlengkapan, serta urusan dalam.
Bidang Statistik Sosial mempunyai tugas melaksanakan pengumpulan, pengolahan, analisis, evaluasi, pelaporan, dan pengembangan statistik kependudukan, statistik kesejahteraan rakyat, dan statistik ketahanan sosial.
Bidang Statistik Produksi mempunyai tugas melaksanakan pengumpulan, pengolahan, analisis, evaluasi, pelaporan, dan pengembangan statistik pertanian, statistik industri, serta statistik pertambangan, energi, dan konstruksi.
Bidang Statistik Distribusi mempunyai tugas melaksanakan pengumpulan, pengolahan, analisis, evaluasi, pelaporan, dan pengembangan statistik harga konsumen dan harga perdagangan besar, statistik keuangan dan harga produsen, serta statistik niaga dan jasa.
Bidang Neraca Wilayah dan Analisis Statistik mempunyai tugas melaksanakan penyusunan neraca produksi, neraca konsumsi, dan analisis statistik lintas sektor.
Bidang Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik mempunyai tugas melaksanakan integrasi pengolahan data, pengelolaan jaringan dan rujukan statistik, serta diseminasi dan layanan statistik.
Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas melakukan kegiatan sesuai dengan jabatan fungsional masing-masing berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tahap pengolahan data sangat menentukan seberapa jauh tingkat keakuratan dan ketepatan data statistik yang dihasilkan. BPS merupakan instansi perintis dalam penggunaan komputer karena telah memulai menggunakannya sejak sekitar 1960. Sebelum menggunakan komputer, BPS menggunakan kalkulator dan alat hitung sipoa dalam mengolah data.
Teknologi komputer yang diterapkan di BPS selalu disesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi dan juga mengacu kepada kebutuhan. Personal komputer yang secara umum lebih murah dan efisien telah dicoba digunakan untuk menggantikan mainframe. Sejak 1980-an, personal komputer telah digunakan di seluruh kantor BPS provinsi, diikuti dengan penggunaan komputer di seluruh BPS kabupaten dan kota sejak 1992.
Dengan menggunakan personal komputer, kantor statistik di daerah dapat segera memproses pengolahan data, yang merupakan rangkaian kegiatan yang dimulai dari pengumpulan data, kemudian memasukkan data mentah ke dalam komputer dan selanjutnya data tersebut dikirim ke BPS pusat untuk diolah menjadi data nasional.
Pengolahan data menggunakan personal komputer telah lama menjadi contoh pengolahan yang diterapkan oleh direktorat teknis di BPS pusat, terutama jika direktorat tersebut harus mempublikasikan hasil yang diperoleh dari survei yang diselenggarakan.
Pengolahan data Sensus Penduduk tahun 2000 telah menggunakan mesin scanner, tujuannya untuk mempercepat kegiatan pengolahan data. Efek positif dari penggunaan komputer oleh direktorat teknis yaitu selain lebih cepat, juga dapat memotivasi pegawai yang terlibat turut bertanggung jawab untuk menghasilkan sebanyak mungkin data statistik dan indikator secara tepat waktu dan akurat dibanding sebelumnya. Selain itu, penggunaan computer sangat mendukung BPS dalam menghasilkan berbagai data statistik dan indikator-indikator yang rumit seperti kemiskinan, Input-Output (I-O) table, Social Accounting Matrix (SAM), dan berbagai macam indeks komposit dalam waktu yang relatif singkat.
Pada 1993, BPS mulai mengembangkan sebuah sistem informasi statistik secara geografis khususnya untuk pengolahan data wilayah sampai unit administrasi yang terkecil yang telah mulai dibuat secara manual sejak 1970. Data wilayah ini dibuat khususnya untuk menyajikan karakteristik daerah yang menonjol yang diperlukan oleh para perumus kebijakan dalam perencanaan pembangunan.
Dalam mengolah data, BPS juga telah mengembangkan berbagai program aplikasi untuk data entry, editing, validasi, tabulasi dan analisis dengan menggunakan berbagai macam bahasa dan paket komputer. BPS bertanggung jawab untuk mengembangkan berbagai perangkat lunak komputer serta mentransfer pengetahuan dan keahliannya kepada staf BPS daerah.
Pembangunan infrastruktur teknologi informasi di BPS didasarkan pada tujuan yang ingin dicapai yaitu mengikuti perkembangan permintaan dan kebutuhan dalam pengolahan data statistik; melakukan pembaharuan/inovasi dalam hal metode kerja yang lebih baik serta memberikan kemudahan kepada publik dalam mendapatkan informasi statistik.
SUGENG ARIANTO, M.Si.
Kepala BPS Provinsi D.I. Yogyakarta
Ryan, begitulah panggilan bapak dengan nama lengkap Sugeng Arianto, M.Si ini. Sosoknya yang ramah dan bersahaja kelahiran Purbalingga ini menyelesaikan pendidikan Strata 1 program studi Satistika di Institut Pertanian Bogor pada tahun 1996, kemudian pada tahun 2001 beliau berhasil menyelesaikan pendidikan Strata 2 program studi Satistika di Institut Pertanian Bogor.
Bapak satu anak ini mengawali karirnya di BPS sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil di Kantor Statistik Provinsi Jambi pada tahun 1990. Sebelum menjabat sebagai Kepala BPS Provinsi D.I. Yogyakarta, beliau pernah menjabat pada beberapa jabatan diantaranya adalah sebagai Kepala Biro Kepegawaian BPS (2018-2021), Kepala BPS Kabupaten Bantul Provinsi D.I. Yogyakarta (2013-2018), dan Kepala Bidang IPDS BPS Provinsi Jambi (2011-2013).
Bapak yang memiliki kegemaran bermain musik serta membaca ini, pada tahun 2020 lalu mendapatkan penghargaan Satyalancana Karya Satya 30 tahun dari Presiden Republik Indonesia.
MUHAMMAD LAUSEPA SE, M.M.
Kepala Bagian Tata Usaha BPS Provinsi DI Yogyakarta
Dikenal dengan Pak Muh, bapak 2 putri ini lahir di Maluku Tengah dan menamatkan pendidikan Strata 1 nya di Universitas Pattimura. Pada maret 1992 beliau memulai karier nya sebagai staf Statistik Distribusi di BPS Kota Ambon. Tiga tahun kemudian yaitu pada September 1995 beliau dilantik menjadi Kepala Seksi Statistik Industri BPS Provinsi Maluku. Pada tahun 2004 beliau diangkat menjadi Kepala Bidang Statistik Produksi BPS Provinsi Maluku Utara. Kemudian Pada tahun 2012, beliau mendapatkan amanah menjadi kepala bidang Statistik Produksi BPS Provinsi DI Yogyakarta. Riwayat pendidikan terakhir beliau menamatkan pendidikan Magister Manajemen SDM di Universitas Khairun pada tahun 2012.
SOMAN WISNU DARMA, S.Si, M.T
Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Provinsi DI Yogyakarta
Bapak tiga anak merupakan putra daerah Pedalungan. Mengawali karier di bidang Sosial di BPS Kab. Situbondo pada tahun 1994 akhir setelah menamatkan kuliah di Akademi Ilmu Statistik tahun 1994 (angkatan 33). Pada Januari 1999, Bapak kelahiran Lumajang ini melanjutkan kariernya di BPS Provinsi Jawa Timur di Bidang IPDS pada seksi Jaringan dan Rujukan Statistik. Karier pertama sebagai pejabat struktural pada Oktober 2000 menjabat sebagai Kepala Seksi Disnerwilyantis BPS Kab. Lumajang. Pada tahun 2006 bulan September menjadi kepala seksi Statistik Ketahanan Sosial BPS Provinsi Jawa Timur. Pria yang telah menamatkan Magister Studi Pembangunan ITS Surabaya pada tahun 2013 ini dipindahkantugaskan menjadi Kepala Bidang Statistik Sosial BPS Provinsi Sulawesi Barat pada tahun yang sama. Pada akhir April 2016 dipindahtugaskan menjadi Kepala Bidang Statistik Sosial BPS Provinsi DI Yogyakarta sampai sekarang ini.
RAHMAWATI, SE, M.A.
Koordinator Fungsi Statistik Produksi BPS Provinsi DI Yogyakarta
Ibu ini dilahirkan di Palembang, Sumatera Selatan menamatkan pendidikan Strata 1 di Universitas Islam Indonesia fakultas Ekonomi pada tahun 1991. Pada tahun 2018 melanjutkan pendidikannya pada Strata 2 Universitas Gadjah Mada jurusan sosiologi dan berhasil menyelesaikannya pada tahun 2010. Provinsi Sumatera Selatan merupakan awal karier ibu 3 anak ini. Selama Mei 2005 sampai Januari 2007 ibu ini diamanahi menjadi Kepala Bidang Statistik Sosial BPS Prov. Bengkulu kemudian berpindah menjadi Kepala Bagian Tata Usaha pada tahun 2007. Pada tahun 2009 Ibu ini ditugaskan menjadi Kepala Bidang Statistik Sosial BPS Provinsi DI Yogyakarta dan pada Maret 2013 dilantik menjadi Kepala Bagian Tata Usaha di BPS Provinsi DI Yogyakarta sampai sekarang.
AMIRUDIN, S.Si, M.MSI.
Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Provinsi DI Yogyakarta
Bapak dari 3 anak ini yang lahir di kota wali, Cirebon, menamatkan pendidikan di Akademi Ilmu Statistik Jakarta tahun 1986 untuk kemudian melanjutkan Strata 1 di UGM (Statistik Matematik) dan Strata 2 di Universitas Gunadarma (Sistem Informasi Bisnis) pada tahun 1997 dan 2010. Menjabat sebagai Kepala Bidang Statistik Distribusi di BPS Provinsi Bali pada tahun 2008-2015 kemudian menjadi Kepala BPS Kabupaten Buleleng sampai tahun 2016. Beliau diamanahi kepala BPS Kab. Rembang Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2016-2018 dan pada Oktober 2018 yang lalu beliau dilantik menjadi Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Prov. DI Yogyakarta sampai sekarang.
MAINIL ASNI SE, M.E.
Koordinator Fungsi Neraca Wilayah dan Analisis Statistik BPS Provinsi DI Yogyakarta
Batanghari adalah kota kelahiran ibu 1 anak ini. Pada tahun 1986 beliau menyelesaikan pendidikan strata 1 pada Universitas Jambi jurusan Ekonomi Pembangunan. Kemudian pada tahun 2008, beliau melanjutkan pada universitas yang sama dan jurusan yang sama untuk strata 2. Tahun 1992 adalah tahun dimana ibu May panggilan akrabnya memulai karier beliau di BPS Provinsi Jambi. Empat tahun kemudian beliau diangkat menjadi kepala seksi Statistik Industri di kantor yang sama kemudian pada tahun 2000 beliau diberi amanah menjadi Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Provinsi Jambi. Pada tahun 2003, ibu ini diberikan amanah menjadi Kepala Kantor BPS Kota Jambi namun 3 tahun kemudian mutasi menjadi Kepala Bidang Neraca Wilayah dan Analisis Statistik. Karier beliau berlanjut ke BPS Provinsi DI Yogyakarta pada tahun 2013 sampai sekarang menjadi Kepala Bidang Neraca Wilayah dan Analisis Statistik.
AGUNG GUMILAR TRIYANTO, S.ST, M.Si.
Koordinator Fungsi Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik BPS Provinsi DI Yogyakarta
Dikenal dengan nama panggilan Agung, Pria yang bekerja sudah lebih dari 21 tahun di BPS ini akrab sekali dengan dunia teknologi informasi. Mulai dari pembuatan aplikasi, administrator database, infrastruktur, jaringan dan keamanan data.
Diawali tahun 1999, pria ini telah mendukung kebutuhan teknologi dalam 7 sensus terakhir yang diselenggarakan BPS. Sebelum menjadi Koordinator Fungsi IPDS BPS Prov. D.I. Yogyakarta pada September 2020, beliau bertugas sebagai Kepala Subdirektorat Jaringan dan Keamanan Data, BPS Pusat.
Alamat : Jl. Lingkar Selatan, Tamantirto, Kasihan, Bantul, 55183. Telp. 0274-4342234. Fax. 0274-4342230. E-mail : bps3400@bps.go.id.
Lokasi :klik di sini
Jl. KRT Kertodiningrat, Margosari, Pengasih Kulon Progo, Telp: (0274) 773 066 Fax: (0274) 773 129 Email : bps3401@bps.go.id
Jl. Jendral Gatot Subroto No. 3 Bantul, Telp (0274) 367424, Faks (0274) 2810039, Mailbox : ipds3402@bps.go.id
Jl. Pemuda 19A Baleharjo Wonosari 55811 , Telp : (0274) 394180 Fax : (0274) 394181 Email : bps3403@bps.go.id
Jl. Purbaya Tundan Sumberadi Mlati Sleman, Telp (62-274) 868422, 866656 Faks (62-274) 868422, Mailbox : bps3404@bps.go.id
Jl. Brigjen Katamso Komplek THR Yogyakarta, Telp (62-274) 387752, Faks (62-274) 387753, Mailbox : bps3471@bps.go.id
Informasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dapat diakses melalui aplikasi e-Announcement e-LHKPN yang dikembangkan KPK RI.