- Ujian Tahap I diselenggarakan pada hari Sabtu, 9 Mei 2015.
- Waktu ujian dimulai serentak di seluruh Indonesia:
- Untuk wilayah Waktu Indonesia Bagian Barat: 07.30 WIB,
- Untuk wilayah Waktu Indonesia Bagian Tengah: 08.30 WITA,
- Untuk wilayah Waktu Indonesia Bagian Timur: 09.30 WIT.
Ujian diselenggarakan selama lebih kurang 3,5 jam nonstop tanpa istirahat. - Peserta ujian siap di lokasi pada tempat duduk yang telah ditentukan
30 menit sebelum ujian dimulai. Petunjuk pelaksanaan ujian akan
disampaikan.
- Perlengkapan wajib:
- Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM),
- Kartu identitas berfoto ASLI yang masih berlaku seperti KTP, SIM,
atau bagi yang lulus tahun 2015 yang belum memiliki KTP atau SIM dapat
digantikan dengan Kartu Pelajar atau Kartu Peserta Ujian Nasional. Bagi
yang tidak memiliki surat-surat tersebut di atas, dapat digantikan
dengan Surat Keterangan yang dilengkapi pasfoto terbaru, yang
dikeluarkan oleh Sekolah atau RW/Kelurahan setempat.
- Alat tulis: bolpoin, pensil 2B, penghapus, peraut, papan alas tulis
- Dan seluruh ketentuan yang tercantum pada KTPUM.
Bagi peserta yang tidak membawa perlengkapan wajib seperti yang disebutkan di atas, TIDAK DIPERBOLEHKAN mengikuti ujian. - Pakaian kemeja/kaos berkerah dan bersepatu.
- Ketentuan lain yang berlaku selama ujian dilaksanakan.
Denah dan Lokasi Ujian Tahap I
Lokasi Ujian Tahap I untuk wilayah D.I. Yogyakarta terbagi menjadi 3 Lokasi
LOKASI I
- Kampus II Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY)
Jl. Glagahsari No.63 Umbulharjo, Yogyakarta 55164
Telp. +62-274-373955, Fax +62-274-381212
- Kampus III Universitas Teknologi Yogyakarta
Jl. Prof. Dr. Soepomo, S.H. No.21 Janturan, Umbulharjo, Yogyakarta 55165
Telp. +62-274-379204, Fax +62-274-415801
LOKASI II
Kampus II, dan III Universitas Atmajaya Yogyakarta (UAJY)
Jl. Babarsari 44 Yogyakarta 55281
Telp. (0274) 487711, Fax. (0274) 487748
LOKASI III
Kampus Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian (STPP)
Jl. Kusumanegara no 02 Tahunan Umbulharjo Yogyakarta
Pembagian Lokasi Ujian menurut Nomor PendaftaranPERHATIAN- Bagi peserta yang membawa kendaraan bermotor (sepeda motor / mobil) diwajibkan membawa STNK
- Orangtua / wali peserta yang hadir saat Tes berlangsung TIDAK DIPERKENANKAN memasuki Gedung Pelaksanaan Tes