Pada Tahun 2015 ini BPS melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Basis Data Terpadu tahun 2015 (PBDT 2015). Pemutakhiran Basis Data Terpadu tahun 2015 (PBDT 2015) adalah kegiatan nasional untuk memutakhirkan data rumah tangga pada Basis Data Terpadu (BDT) yang merupakan hasil pendataan PPLS 2011. Kegiatan PBDT 2015 merupakan amanat Instruksi Presiden RI nomor 7 tahun 2014.
Tujuan utama kegiatan PBDT 2015 adalah untuk memperoleh keterangan rumah tangga dan anggota rumah tangga kondisi tahun 2015 untuk dipergunakan sebagai data informasi mutakhir. Dengan tersedianya data tersebut kementerian/lembaga dan pemerintah daerah maupun swasta dapat menggunakannya untuk penetapan sasaran program.
BPS bersama dengan TNP2K mengembangkan Basis Data Terpadu untuk Program Perlindungan Sosial yang secara nasional. Informasi selengkapnya tentang Basis Data Terpadu (BDT) silakan kunjungi website
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K)