Ikut Sukseskan Pemilu, BPS Provinsi DIY MoU dengan Bawaslu DIY

Bertempat di Aula BPS Provinsi DIY (Rabu,16/02) telah dilaksanakan penandatanganan MoU pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) antara Kepala BPS Provinsi DIY, Sugeng Arianto, M.Si dengan Kepala Sekretariat Bawaslu DIY, Drs. Screning Yosmar Dano, M.Si.BPS Provinsi DIY menyetujui pemanfaatan BMN berupa tanah dan bangunan di Jalan Nyi Ageng Nis Nomor 544 Kel. Rejowinangun, Kec. Kotagede, Kota Yogyakarta kepada Bawaslu DIY. Bawaslu DIY akan memanfaatkan bangunan sebagai kantor Bawaslu Kota Yogyakarta selama jangka waktu 5 (lima) tahun mendatang.#bawasludiy#bawaslukotayogya#bpsdiy