Bertempat di kantor Kominfo kota Yogyakarta, Senin (13/12) press release kegiatan Survei Biaya Hidup (SBH) 2022 oleh Kepala BPS Provinsi DI Yogyakarta dihadiri oleh 15 awak media (cetak/elektronik).
Kepala BPS Provinsi DIY menyampaikan bahwa SBH adalah kegiatan yang membutuhkan waktu setahun dengan pertanyaan yang komplek terkait konsumsi rumah tangga, baik makanan maupun non makanan.
SBH dilaksanakan setiap 5 tahun sekali yang bertujuan untuk menyusun paket komoditas dan diagram timbang dalam rangka penghitungan Indeks Harga Konsumen (IHK) atau lebih dikenal dengan Inflasi.
Media mempunyai peran penting dalam mensosialisasikan kegiatan SBH 2022, terutama bagi rumah tangga sampel agar dapat menerima petugas dari BPS dan memberikan informasi mengenai konsumsi rumah tangganya.