Mengawali koordinasi awal tahun 2022 dengan Kementerian/Lembaga/Badan lain di lingkup DIY, Kamis (3/2), bertempat di Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi DIY dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BPS Provinsi DIY dan Kanwil DJPb terkait kerjasama pertukaran data dan informasi serta penajaman analisis indikator makro kesejahteraan rakyat di lingkup DIY.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Tingkat Kemiskinan Provinsi DIY termasuk tinggi di Indonesia,hal ini merupakan contoh fenomena yang menarik untuk dikaji dan di-evaluasi untuk menentukan tindak lanjut yang sesuai dengan kondisi DIY.
Dalam acara tersebut disepakati komitmen bersama antara Kepala BPS Provinsi DIY, Sugeng Arianto, dan Kepala Kanwil DJPb, Arif Wibawa, untuk bersama-sama memberikan yang terbaik untuk DIY dan saling support dalam mencapai tujuan bagi peningkatan kesejahteraan di wilayah DIY.