Plt Kepala BPS DIY Menghadiri Kunjungan Kerja Dalam Daerah Komisi D DPRD DIY di Dinas Sosial DIY - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Provinsi DI Yogyakarta

Ada kendala mengakses produk layanan kami? Hubungi WASis: 0815-6769-3400 atau klik ikon WASis di pojok kanan bawah website ini.

Bantu kami dalam meningkatkan pelayanan pada PST BPS Provinsi DI Yogyakarta dengan cara mengisi Survei Kebutuhan Data sesuai link berikut: http://s.bps.go.id/SKD2026DIY Jawaban Anda Untuk Pelayanan Lebih baik

«« Layanan Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Provinsi D.I. Yogyakarta melalui Whatsapp kini telah hadir 24 jam ««

«« Layanan Online BPS : email - [email protected], WA - 0815 6769 3400, dengan mengklik pojok kanan bawah website ini ««

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

Plt Kepala BPS DIY Menghadiri Kunjungan Kerja Dalam Daerah Komisi D DPRD DIY di Dinas Sosial DIY

Plt Kepala BPS DIY Menghadiri Kunjungan Kerja Dalam Daerah Komisi D DPRD DIY di Dinas Sosial DIY

Plt Kepala BPS DIY Menghadiri Kunjungan Kerja Dalam Daerah Komisi D DPRD DIY di Dinas Sosial DIY

7 September 2026 | Kegiatan Statistik Lainnya


Plt. Kepala BPS Provinsi DIY, Endang Tri Wahyuningsih, menghadiri Kunjungan Kerja Dalam Daerah Komisi D DPRD DIY di Dinas Sosial DIY pada Senin, 7 September 2026 di Aula TMPN Kusumanegara. Kunjungan kerja ini difokuskan untuk memantau dan mengevaluasi optimalisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data utama dalam mendukung ketepatan sasaran program kesejahteraan sosial di DIY. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi D DPRD DIY, R.B. Dwi Wahyu Budianto beserta jajaran anggota Komisi D, Kepala Dinas Sosial DIY, Suyarno beserta jajaran, serta perwakilan Dinas Sosial Kabupaten/Kota se-DIY.


Dalam pemaparannya, Plt. Kepala BPS DIY menjelaskan urgensi keberadaan DTSEN bagi pemerintah. Selama ini, terdapat berbagai data sosial ekonomi yang digunakan lintas kementerian dan lembaga dengan cakupan, tujuan, dan variabel yang berbeda. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan tumpang tindih intervensi program serta memicu dua permasalahan utama, yaitu inclusion error dan exclusion error. Inclusion error terjadi ketika bantuan diberikan kepada pihak yang tidak berhak. Sementara exclusion error terjadi ketika masyarakat yang seharusnya menerima bantuan justru tidak terdata dan tidak mendapatkan intervensi. Kedua hal ini tentu berdampak langsung pada efektivitas program dan keadilan sosial. Endang, menambahkan dengan adanya DTSEN yang terintegrasi dan mutakhir, pemerintah dapat memiliki satu rujukan data yang sama. Hal ini akan meminimalkan kesalahan sasaran dan memastikan bantuan tepat sampai kepada masyarakat yang paling membutuhkan. 


Setelah sesi pemaparan, acara dilanjutkan dengan diskusi interaktif antara Komisi D DPRD DIY, BPS DIY, Dinas Sosial DIY, dan perwakilan Dinas Sosial Kabupaten/Kota se-DIY. Diskusi menyoroti pentingnya penguatan koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam pemutakhiran DTSEN. Perwakilan Dinsos Kabupaten/Kota se-DIY menyampaikan dinamika di lapangan, mulai dari kendala keterbatasan SDM, proses verifikasi dan validasi, hingga tantangan dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pemutakhiran data.


Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu menjadikan DTSEN sebagai instrumen yang efektif, akuntabel, dan berkelanjutan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat DIY yang inklusif dan berkeadilan.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Jl. Brawijaya Tamantirto Kasihan Bantul 55183

Telp. 0274-4342234. Fx. 0274-4342230

E-mail : [email protected] (PST/permintaan data)

E-mail : [email protected] (PPID dan Info Magang)

Whatsapp: 081567693400 (PST/permintaan data)

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik