Analisis Potensi Peningkatan Kinerja UMK Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor Katalog : 9102062.34
Nomor Publikasi : 34550.1907
Tanggal Rilis : 2019-12-31
Ukuran File : 11.6 MB
Abstraksi
Dalam rangka implementasi Undang-undang Statistik Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, Badan Pusat Statistik (BPS) telah melaksanakan perhelatan pendataanlengkap atau listing Sensus Ekonomi Tahun 2016 (SE2016). Untuk memperoleh gambaran yang lebih rinci mengenai aktivitas Usaha Mikro Kecil (UMK) dan UsahaMenengah Besar (UMB), pada tahun 2017 dilakukan pendataan SE2016 Lanjutan. Pendataan UMK dan UMB SE2016 dimaksudkan untuk menghasilkan data rinciusaha/perusahaan mikro-kecil dan menengah-besar sebagai dasar untuk perumusan berbagai kebijakan dan analisis secara makro maupun mikro. Lebih jauh, dari hasil pendataan SE2016 Lanjutan dapat dilakukan analisis dan perumusan kebijakan untuk mengukur kinerja Usaha Mikro Kecil (UMK) dengan memberikan gambaran karakteristik/kualitas sumber daya manusia, kondisi aksesibilitas permodalan, prospek usaha, dan kinerja keuangannya. Informasi tersebut diharapkan dapat memberikan sumbangsih bagi pemerintah untuk membantu pengembangan UMK baik melalui pembinaan maupun penyusunan regulasi yang mampu melindungi dan meningkatkan kinerja UMK. Dengan demikian, peran UMK dalam kegiatan ekonomi lokal semakin kuat. Lapangan pekerjaan pun makin meningkat.Publikasi Potensi Peningkatan Kinerja Usaha Mikro Kecil ini ditujukan untuk memberikan gambaran mengenai UMK secara menyeluruh serta prospek pengembangannya. Informasi dalam publikasi hasil analisis ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih bagi pemerintah untuk membantu pengembangan UMK baik melalui pembinaan maupun penyusunan regulasi yang mampu melindungi dan meningkatkan kinerja UMK.