NILAI TUKAR PETANI PROVINSI D.I. YOGYAKARTA BULAN JANUARI 2008 SEBESAR 137,64 - Badan Pusat Statistik Provinsi Di Yogyakarta

Bantu kami dalam meningkatkan pelayanan pada PST BPS Provinsi DI Yogyakarta dengan cara mengisi Survei Kebutuhan Data sesuai link berikut: http://s.bps.go.id/SKD2025-DIYJawaban Anda Untuk Pelayanan Lebih baik

«« Jam Layanan Pelayanan Statistik Terpadu (PST) Senin - Kamis 08.00 - 15.00 WIB, Jum'at 08.00 - 15.30 WIB ««

«« Layanan Online BPS : email - pst3400@bps.go.id, WA - 0821 8055 3400, livechat : klik pojok kanan bawah website ini ««

NILAI TUKAR PETANI PROVINSI D.I. YOGYAKARTA BULAN JANUARI 2008 SEBESAR 137,64

NILAI TUKAR PETANI PROVINSI D.I. YOGYAKARTA BULAN JANUARI 2008 SEBESAR 137,64Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 April 2008
Ukuran File : 0.26 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Januari 2008 tercatat 137,64. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 4,06 persen dibanding dengan NTP pada bulan Desember 2007 yang mencapai 132,26.
  • Indeks Harga Yang Diterima Petani (IT) pada bulan Januari 2008 tercatat 947,15 atau terjadi kenaikan indeks sebesar 5,96 persen dari nilai bulan sebelumnya yang tercatat 893,83. Kenaikan nilai indeks tersebut disebabkan naiknya nilai indeks sub sektor tanaman bahan makanan sebesar 3,99 persen dan indeks sub sektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 19,60 persen.
  • Indeks Harga Yang Dibayar Petani (IB) pada bulan Januari 2008 mencapai 688,14 atau mengalami kenaikan indeks sebesar 1,83 persen. Kenaikan IB ini dipicu oleh naiknya indeks konsumsi rumahtangga sebesar 1,14 persen dan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal sebesar 4,43 persen.
  • Pada Januari 2008 terjadi inflasi di daerah pedesaan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 1,14 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Daerah Istimewa YogyakartaJl. Brawijaya

Tamantirto

Kasihan

Bantul

55183. Telp. 0274-4342234. Fx. 0274-4342230. E-mail : pst3400@bps.go.id.

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik