Nomor Katalog | : | 9201003.34 |
Nomor Publikasi | : | 34520.2116 |
ISSN/ISBN | : | 2656-2537 |
Frekuensi Terbit | : | Tahunan |
Tanggal Rilis | : | 26 November 2021 |
Bahasa | : | Indonesia |
Ukuran File | : | 7.16 MB |
Abstraksi
Wujud komitmen tertinggi Indonesia dalam pelaksanaan SDGs adalah terbitnya Perpres Nomor 59 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Pencapaian TujuanPembangunan Berkelanjutan. Implementasi tujuan dan target SDGs dikelompokkanke dalam empat pilar, yaitu pilar pembangunan sosial, pilar pembangunan ekonomi, pilar pembangunan lingkungan dan pilar pembangunan hukum dan tata kelola. Untuk memudahkan analisa dan pembahasan maka penyajian dalam publikasi ini juga mengacu pada pengelompokkan tersebut. Meskipun menunjukkan kecenderungan yang menurun selama periode lima tahun terakhir, namun pada tahun 2020 persentase penduduk miskin D.I. Yogyakarta mengalami peningkatan sebagai akibat kontraksi ekonomi yang disebabkan oleh pandemi Covid19. Meningkatnya persentase penduduk miskin tersebut mengakibatkan upaya memberantas kemiskinan menjadi semakin berat. Terlebih lagi pada periode 2018 – 2019 laju penurunan kemiskinan mengalami perlambatan. Indeks kedalamaan kemiskinan (P1) merupakan indikator untuk mengukur kesenjangan antara rata-rata pengeluaran penduduk miskin dengan garis kemiskinan. Pada rentang waktu tahun 2018 - 2020, nilai indeks P1 di perkotaan D.I. Yogyakarta menunjukkan pola yang berfluktuasi dengan kecenderungan yang menurun. Pada tahun 2020, nilai indeks P1 di wilayah ini tercatat sebesar 1,857. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terlihat adanya peningkatan nilai indeks P1. Hal tersebut menunjukkan kondisi kemiskinan di perkotaan DIY yang memburuk. Meskipun demikian, jika dibandingkan dengan tahun 2018, kondisinya masih relatif lebih baik.Pada tahun 2020, konsumsi kalori per hari rata-rata penduduk D.I. Yogyakarta sebanyak 2.201 kilo kalori. Sementara itu, konsumsi protein sebanyak 70,4 gram. Kondisi tersebut jauh lebih baik jika dibandingkan dengan tahun 2015, dimana konsumsi kalori dan protein per kapita per hari pada saat itu masing-masing sebanyak 1.940 kilo kalori dan 57,5 gram. Selain itu, baik konsumsi kalori maupun protein penduduk D.I. Yogyakarta pada tahun 2020 tersebut juga lebih tinggi jika dibandingkan dengan standar yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan RI pada tahun 2014 (BPS DIY, 2020). Standar konsumsi kalori dan protein Kemenkes RI masing-masing sebanyak 2.150 kilo kalori dan 57 gram per kapita per hari. Berdasarkan hasil Susenas 2020, sebanyak 93,77 persen rumah tangga di D.I. Yogyakarta telah menggunakan listrik PLN sebagai sumber penerangan utama. Namun demikian masih terdapat sekitar 5,97 persen rumah tangga yang menggunakan PLN tanpa meteran sebagai sumber penerangan utamanya. Adapun 0,18 rumah tangga lainnya menggunakan energi bukan listrik sebagai sumber penerangannya. Pertumbuhan ekonomi D.I. Yogyakarta pada periode 2016 – 2019 secara ratarata tercatat sebesar 5,78 persen. Pertumbuhan tertinggi tercatat pada tahun 2019, dimana aktivitas perekonomian di wilayah D.I. Yogyakarta mengalami pertumbuhan sebesar 6,59 persen. Namun demikian, seiring dengan wabah Covid-19, pertumbuhan ekonomi D.I. Yogyakarta pada tahun 2020 mengalami kontraksi sebesar -2,69 persen.Selain berdampak negatif pada pertumbuhan ekonomi, wabah covid-19 juga memberikan dampak negatif pada sektor ketenagakerjaan di D.I. Yogyakarta. Pada tahun 2020, tingkat pengangguran di wilayah ini melonjak menjadi 4,57 persen. Pada periode 2016 - 2019, tingkat pengangguran terbuka berada pada kisaran 3 persen. Bahkan pada tahun 2019, tingkat pengangguran terbuka sempat mengalami penurunan jika dibandingkan dengan kondisi pada tahun 2018. Sementara itu, jika dilihat menurut status pekerjaan utamanya, hasil Sakernas 2020 menunjukkan bahwa sebagian besar tenaga kerja di D.I. Yogyakarta merupakan buruh/karyawan lebih (824 ribu lebih). Adapun tenaga kerja yang berusaha dengan dibantu buruh dibayar sebanyak 81 ribu lebih. Sementara itu, pekerja bebas pertanian dan non pertanian masing-masing adalah 36 ribu lebih dan 117 ribu lebih. Pada tahun 2019, angka gini rasio D.I. Yogyakarta turun menjadi 0,423. Selanjutnya, pada saat wabah Covid-19 melanda di tahun 2020, angka gini rasio D.I. Yogyakarta meningkat menjadi 0,434. Demikian juga halnya dengan angka gini rasio nasional yang meningkat menjadi 0,381.