Nomor Katalog | : | 4601001.34 |
Nomor Publikasi | : | 34000.2340 |
ISSN/ISBN | : | 2460-3139 |
Frekuensi Terbit | : | Tahunan |
Tanggal Rilis | : | 10 November 2023 |
Bahasa | : | Indonesia |
Ukuran File | : | 3.01 MB |
Abstraksi
Aspek keamanan pada tahun 2022 menunjukkan adanya dinamika. Pembatasan aktivitas dan peraturan kesehatan yang sebelumnya sangat ketat dalam rangka mencegah penularan wabah Covid19 mulai dilonggarkan pada tahun 2022. Hal tersebut berimplikasi pada peningkatan mobilitas dan ruang gerak masyarakat.
Sementara itu, situasi dan kondisi politik pada tahun 2022 masih relatif tenang. Hal tersebut diduga terkait faktor tahun politik 2024 yang terbilang masih lama sehingga belum menarik magnet dinamika politik. Faktor lain yang diduga turut mempengaruhi ketenangan situasi politik pada tahun 2022 adalah penundaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada tahun 2022.
Untuk menjalankan fungsi penegakan hukum dan pengayoman masyarakat, pada tahun 2022, terdapat sebanyak 10.077 personil polisi yang bertugas di Polda D.I. Yogyakarta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 9.331 merupakan polisi laki-laki dan 746 merupakan polisi wanita. Sedangkan personil kepolisian yang bertugas di polres/polresta di seluruh D.I. Yogyakarta tercatat sebanyak 6.796 orang. Jika dirinci menurut jenis kelaminnya, sebanyak 6.355 orang berjenis kelamin laki-laki dan 441 orang lainnya berjenis kelamin perempuan.
Secara keseluruhan, dengan memperhitungkan petugas kepolisian di Mapolda D.I Yogyakarta, pada tahun 2022, rasio polisi per penduduk di D.I. Yogyakarta sebesar 1: 373. Pada tahun 2021, rasio polisi per penduduk tercatat sebesar 1:383. Hal tersebut menunjukkan adanya penurunan beban tugas polisi dari tahun 2021 ke tahun 2022. Semakin menurunnya rasio jumlah penduduk yang harus dilayani diharapkan dapat semakin meningkatkan fungsi perlindungan dan pengayoman polisi terhadap masyarakat.
Angka penyelesaian kasus atau clearence rate pada tahun 2022 menunjukkan adanya penurunan jika dibandingkan dengan kondisi setahun sebelumnya. Pada tahun 2022 tingkat penyelesaian tindak kejahatan sebesar 55,54 persen. Sementara itu, pada tahun 2021, angka penyelesaian kasus sebesar 69,18 persen. Selanjutnya, jika dibandingkan dengan tahun 2020, dimana tingkat penyelesaian laporan kejahatan sebesar 76,41, kondisi ini juga menunjukkan adanya penurunan.
Pada tahun 2022, tingkat kejahatan di D.I. Yogyakarta paling sering terjadi di wilayah Polres Sleman. Di Sleman, selang waktu terjadinya tindak kejahatan yang satu dengan lainnya hanya berkisar 5 jam 3 menit 48 detik. Dengan demikian, secara rata-rata, setiap 5 jam sekali terjadi 1 kasus tindak kejahatan baru di kabupaten ini. Kabupaten lain yang intensitas kejahatannya juga tergolong tinggi di D.I. Yogyakarta adalah Kabupaten Bantul. Secara rata-rata, selang waktu terjadinya kejahatan di Bantul adalah 5 jam 40 menit 11 detik. Sementara itu, selang waktu tindak kejahatan yang paling lama terjadi di Kabupaten Gunungkidul. Pada tahun 2022, selang waktu tindak kejahatan di kabupaten ini lebih dari 24 jam.
Pada tahun 2022, angka kejahatan tertinggi di D.I. Yogyakarta adalah tercatat di Kota Yogyakarta. Crime rate di Kota Yogyakarta tercatat sebesar 205. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa secara rata-rata terjadi sebanyak 205 kasus kejahatan untuk setiap 100.000 penduduk.
Berdasarkan lokasi laporan korban, korban terbanyak berasal dari laporan di Polres Sleman. Jumlah korban kejahatan berdasarkan laporan di Polres Sleman tercatat sebanyak 1.419 orang. Korban terbanyak berjenis kelamin laki-laki yaitu 918 orang. Adapun korban perempuan sebanyak 501 orang. Sedangkan korban dari Polres Kulon Progo, tercatat sebagai yang paling sedikit. Jumlah korban berdasarkan laporan kejahatan di kabupaten Kulon Progo sebanyak 113 orang, yang terdiri dari 74 laki-laki dan 39 perempuan.
Pada tahun 2022, komposisi anggota DPRD Provinsi D.I. Yogyakarta terdiri dari 44 laki-laki (80 persen) dan 11 perempuan (20 persen). Kondisi tersebut menunjukkan bahwa lembaga legislatif ini masih didominasi oleh anggota laki-laki. Meskipun demikian, jika dibandingkan dengan komposisi anggota DPRD pada tahun 2019 terlihat adanya peningkatan jumlah perempuan yang disebabkan adanya pergantian antar waktu (PAW). Pada tahun 2019, jumlah anggota DPRD laki-laki sebanyak 46 orang (83,64 persen) dan perempuan sebanyak 9 orang (16,36 persen).
Nilai IDI pada tahun 2022 juga menempatkan D.I. Yogyakarta pada peringkat pertama capaian IDI dibandingkan provinsi lainnya di Indonesia pada tahun 2022. Sebelumnya, pada tahun 2021 peringkat IDI wilayah ini berada pada posisi ketiga nasional.
Pada tahun 2022, dari 22 indikator penyusun IDI, sebanyak enam indikator diantaranya meraih capaian tertinggi dengan nilai 100 dan termasuk dalam kategori ”baik”. Namun demikian, masih terdapat satu indikator dengan capaian yang termasuk dalam kategori ”buruk”, yaitu indikator kinerja lembaga legislatif dengan nilai 30,77. Ukuran capaian indikator ini adalah banyaknya peraturan daerah yang berhasil diundangkan dibandingkan dengan target peraturan daerah pada program pembentukan peraturan daerah.
Publikasi Terkait
11 November 2024
Statistik Politik Dan Keamanan Daerah Istimewa Yogyakarta 2023
21 November 2016
Statistik Politik Dan Keamanan Daerah Istimewa Yogyakarta 2015
2 Desember 2015
Statistik Politik Dan Keamanan Daerah Istimewa Yogyakarta 2014
11 November 2022
Statistik Politik Dan Keamanan Daerah Istimewa Yogyakarta 2021
12 November 2021
Statistik Politik Dan Keamanan Daerah Istimewa Yogyakarta 2020
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Daerah Istimewa YogyakartaJl. Brawijaya
Tamantirto
Kasihan
Bantul
55183. Telp. 0274-4342234. Fx. 0274-4342230. E-mail : pst3400@bps.go.id.
Tentang Kami