Statistik Politik dan Keamanan Daerah Istimewa Yogyakarta 2023 - Badan Pusat Statistik Provinsi Di Yogyakarta

«« Jam Layanan Pelayanan Statistik Terpadu (PST) Senin - Kamis 08.00 - 15.00 WIB, Jum'at 08.00 - 15.30 WIB ««

«« Layanan Online BPS : email - pst3400@bps.go.id, WA - 0821 8055 3400, livechat : klik pojok kanan bawah website ini ««

Statistik Politik dan Keamanan Daerah Istimewa Yogyakarta 2023

Nomor Katalog : 4601001.34
Nomor Publikasi : 34000.24044
ISSN/ISBN : 2460-3139
Frekuensi Terbit : Tahunan
Tanggal Rilis : 11 November 2024
Bahasa : Indonesia
Ukuran File : 5.19 MB

Abstraksi

Aspek keamanan pada tahun 2023 menunjukkan adanya dinamika. Temasuk juga mejelang penyelenggraan Pemilu 2024 yang secara ekonomi juga berpengaruh terhadap kegaitan dan mobilitas serta ruang gerak masyarakat.
Disamping itu, situasi dan kondisi politik pada tahun 2023 terjadi perubahan menjelang tahun politik 2024, Faktor lain yang diduga turut mempengaruhi ketenangan adalah gangguan keamanan seperti bentrok antarkelompok yang beberapa kali terjadi yang tentu mengancam kondisi pariwisata di Yogyakarta, terlebih peristiwa tersebut terjadi saat momen akhir pekan dan libur panjang..
Untuk menjalankan fungsi penegakan hukum dan pengayoman masyarakat, pada tahun 2023, terdapat sebanyak 10.537 personil polisi yang bertugas di Polda D.I. Yogyakarta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.057 merupakan polisi laki-laki dan 9480 merupakan polisi wanita. Sedangkan personil kepolisian yang bertugas di polres/polresta di seluruh D.I. Yogyakarta tercatat sebanyak 7.037 orang. Jika dirinci menurut jenis kelaminnya, sebanyak 6.578 orang berjenis kelamin laki-laki dan 460 orang lainnya berjenis kelamin perempuan.
Secara keseluruhan, dengan memperhitungkan petugas kepolisian di Mapolda D.I Yogyakarta, pada tahun 2023, rasio polisi per penduduk di D.I. Yogyakarta sebesar 1: 232. Pada tahun 2023, rasio polisi per penduduk tercatat sebesar 1:232. Hal tersebut menunjukkan adanya penurunan beban tugas polisi dari tahun 2022 ke tahun 2023. Semakin menurunnya rasio jumlah penduduk yang harus dilayani diharapkan dapat semakin meningkatkan fungsi perlindungan dan pengayoman polisi terhadap masyarakat.
Angka penyelesaian kasus atau clearence rate pada tahun 2023 menunjukkan adanya penurunan jika dibandingkan dengan kondisi setahun sebelumnya. Pada tahun 2023 tingkat penyelesaian tindak kejahatan sebesar 71,71 persen. Sementara itu, pada tahun 20212, angka penyelesaian kasus sebesar 55,54 persen. Selanjutnya, jika dibandingkan dengan tahun 2021, dimana tingkat penyelesaian laporan kejahatan sebesar 69,18.
Pada tahun 2023, tingkat kejahatan di D.I. Yogyakarta paling sering terjadi di wilayah Polres Bantul. Di Bantul, selang waktu terjadinya tindak kejahatan yang satu dengan lainnya hanya berkisar 3 jam 17 menit 4 detik. Dengan demikian, secara rata-rata, setiap 3 jam sekali terjadi 1 kasus tindak kejahatan baru di kabupaten ini. Kabupaten lain yang intensitas kejahatannya juga tergolong tinggi di D.I. Yogyakarta adalah Kabupaten
Sleman. Secara rata-rata, selang waktu terjadinya kejahatan di Sleman adalah 6 jam 49 menit 29 detik. Sementara itu, selang waktu tindak kejahatan yang paling lama terjadi di Kabupaten Gunungkidul. Pada tahun 2023, selang waktu tindak kejahatan di kabupaten ini lebih dari 21 jam.
Pada tahun 2023, angka kejahatan tertinggi di D.I. Yogyakarta adalah tercatat di Kabupaten Bantul. Crime rate di Kota Yogyakarta tercatat sebesar 293. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa secara rata-rata terjadi sebanyak 293 kasus kejahatan untuk setiap 100.000 penduduk.
Pada tahun 2023, komposisi anggota DPRD Provinsi D.I. Yogyakarta terdiri dari 44 laki-laki (80 persen) dan 11 perempuan (20 persen). Kondisi tersebut menunjukkan bahwa lembaga legislatif ini masih didominasi oleh anggota laki-laki. Meskipun demikian, jika dibandingkan dengan komposisi anggota DPRD pada tahun 2019 terlihat adanya peningkatan jumlah perempuan yang disebabkan adanya pergantian antar waktu (PAW).
Pada tahun 2019, jumlah anggota DPRD laki-laki sebanyak 46 orang (83,64 persen) dan perempuan sebanyak 9 orang (16,36 persen). Nilai IDI pada tahun 2023 mengalami penurunan pada capaian IDI dibandingkan dibandingkan tahun sebelumnya. Sebelumnya, pada tahun 2022 nilai IDI wilayah ini adalah 85,62, namun pada tahun 2023 dinali IDI sebesar 83,88.
Pada tahun 2023, dari 22 indikator penyusun IDI, sebanyak enam indikator diantaranya meraih capaian tertinggi dengan nilai 100 dan termasuk dalam kategori ”baik”. Namun demikian, masih terdapat satu indikator dengan capaian yang termasuk dalam kategori ”buruk”, yaitu indikator kinerja lembaga legislatif dengan nilai 50.00. Ukuran capaian indikator ini adalah banyaknya peraturan daerah yang berhasil diundangkan dibandingkan dengan target peraturan daerah pada program pembentukan peraturan daerah.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Daerah Istimewa YogyakartaJl. Brawijaya

Tamantirto

Kasihan

Bantul

55183. Telp. 0274-4342234. Fx. 0274-4342230. E-mail : pst3400@bps.go.id.

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik