Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Provinsi D.I.Yogyakarta

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Focus Group Discussion (FGD) Reviu Standar Pelayanan Publik PST BPS Provinsi D.I. Yogyakarta

Dirilis pada 07 Maret 2024Statistik Lain

#Sahabatdata. Kamis (7/3) BPS Provinsi DIY menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Reviu Standar Pelayanan Publik Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Provinsi D.I. Yogyakarta di Forriz Hotel Yogyakarta. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai kalangan baik dari OPD, pihak swasta, media pers, akademisi, LSM, dan masyarakat. Dalam sambutannya, Kepala BPS Provinsi DIY (Herum Fajarwati) menyampaikan bahwa tujuan FGD ini untuk meninjau dan mengevaluasi standar pelayanan publik yang sudah ditetapkan pada Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Provinsi DIY guna memastikan bahwa standar yang ada masih relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman. Materi pada acara FGD tersebut disampaikan oleh Ibu Erniati selaku Ketua Komisi Informasi Daerah Provinsi DIY dan dimoderatori oleh Bpk. Agung Wibowo (Statistisi Madya BPS Provinsi DIY, selaku Ketua Tim Diseminasi dan Layanan Statistik) dengan mengusung tema “Peningkatan Pelayanan Dan Keterbukaan Informasi Publik di Era Digital. Dalam paparannya, beliau menyampaikan pentingnya keterbukaan informasi publik khususnya pada badan publik.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Provinsi Di Yogyakarta

Jl. Brawijaya, Tamantirto, Kasihan, Bantul, 55183.
Telp. 0274-4342234. Fx. 0274-4342230.

Ikuti Kami
di Media Sosial