Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanDirilis pada 07 Maret 2024 • Statistik Lain
#Sahabatdata. Kamis (7/3) BPS Provinsi DIY menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Reviu Standar Pelayanan Publik Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Provinsi D.I. Yogyakarta di Forriz Hotel Yogyakarta. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai kalangan baik dari OPD, pihak swasta, media pers, akademisi, LSM, dan masyarakat. Dalam sambutannya, Kepala BPS Provinsi DIY (Herum Fajarwati) menyampaikan bahwa tujuan FGD ini untuk meninjau dan mengevaluasi standar pelayanan publik yang sudah ditetapkan pada Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Provinsi DIY guna memastikan bahwa standar yang ada masih relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman. Materi pada acara FGD tersebut disampaikan oleh Ibu Erniati selaku Ketua Komisi Informasi Daerah Provinsi DIY dan dimoderatori oleh Bpk. Agung Wibowo (Statistisi Madya BPS Provinsi DIY, selaku Ketua Tim Diseminasi dan Layanan Statistik) dengan mengusung tema “Peningkatan Pelayanan Dan Keterbukaan Informasi Publik di Era Digital. Dalam paparannya, beliau menyampaikan pentingnya keterbukaan informasi publik khususnya pada badan publik.