Statistik Politik dan Keamanan Daerah Istimewa Yogyakarta 2020
Nomor Katalog : 4601001.34
Nomor Publikasi : 34520.2115
ISSN / ISBN : 2460-3139
Tanggal Rilis : 2021-11-12
Ukuran File : 7.19 MB
Abstraksi
Upaya untuk memutus rantai penyebaran wabah Covid-19 pada akhirnya membawa pengaruh baik di bidang sosial maupun ekonomi. Dinamika politik dan keamanan juga tidak terlepas dari pengaruh wabah Covid-19 ini. Dampak langsung dari merebaknya wabah Covid-19 berupa penundaan pelaksanaan pilkada serentak. Semula pilkada dijadwalkan pada tanggal 23 September 2020. Namun, mengingat situasi yang belum kondusif maka pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait penundaan pilkada serentak 2020. Selain berdampak pada penundaan pelaksanaan pilkada 2020, wabah covid-19 juga memunculkan kekhawatiran berupa rendahnya partisipasi pemilih dalam pilkada yang terpaksa dilakukan di tengah pandemi.Untuk melaksanakan amanat UUD 1945, di wilayah D.I. Yogyakarta, Polri memiliki kelengkapan prasarana keamanan yang terdiri dari 1 Mapolda, 5 Polres/Polresta, 80 polsek/polsekta dan 33 pos polisi. Dalam rangka mendukung fungsi kepolisian tersebut, pada tahun 2020, terdapat sebanyak 9.736 personil yang bertugas di seluruh wilayah D.I. Yogyakarta. Dari jumlah tersebut, sebagian besar atau sebanyak 3.503 bertugas di Mapolda D.I. Yogyakarta. Sementara itu, sebanyak 6.233 lainnya bertugas di polres/polresta di D.I. Yogyakarta. Adapun, jika dirinci menurut jenis kelaminnya, terdapat 7,33 persen polisi wanita atau sebanyak 714 orang dan 92,67 persen polisi laki-laki atau sebanyak 9.022 orang.Apabila dilihat menurut kabupaten/kota, rasio polisi per penduduk terbesar terdapat di Kabupaten Sleman yaitu 1:929. Tingginya angka rasio ini menunjukkan bahwa beban tugas polisi di Kabupaten Sleman cukup besar. Hal ini harus menjadi perhatian agar kualitas pelayanan polisi dan upaya polisi dalam menjaga keamanan di Sleman dapat dilakukan dengan optimal. Terlebih lagi, Sleman merupakan kabupaten yang dengan aktivitas ekonomi yang cukup tinggi. Sehingga upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di kabupaten ini perlu mendapat perhatian.Pada tahun 2020, jumlah kejahatan yang dilaporkan di Bantul meningkat menjadi 1.088 kasus dari sebelumya 933 kasus. Demikian juga halnya dengan jumlah kejahatan yang dilaporkan di Mapolda D.I. Yogyakarta. Jumlah kejahatan yang dilaporkan di Mapolda D.I. Yogyakarta, tercatat sebanyak 4.701 kejadian atau meningkat 102 kasus dibandingkan tahun 2019.